--> Skip to main content

Mutasi Karyawan di Restoran dan Potensi Pemindahan Masalah

Seringkali, saat dijumpai ada karyawan restoran yang sulit diarahkan, Supervisor atau Manager restoran kemudian mengajukan rekomendasi mutasi karyawan kepada HRD. Hal ini memang paling mudah dilakukan, namun sebenarnya memutasi karyawan bermasalah juga berpotensi memindahkan masalah.

Bisa dikatakan bahwa memutasikan karyawan bermasalah adalah cara gampang yang bahkan tak perlu dengan berpikir. Semua orang dengan kewenangan tertentu bisa memutasikan karyawan, namun bagaimana dengan efeknya? 

Mutasi selayaknya digunakan sebagai instrumen pengembangan SDM, bukan membuang SDM bermasalah. Jika kita memutasikan karyawan hanya karena karyawan tersebut bermasalah, maka apakah karyawan tersebut tidak akan menjadi masalah di tempat yang baru?



Tugas dan kewajiban pemimpin

Saat ditemukan ada karyawan yang bermasalah (tidak disiplin dalam berseragam, suka telat masuk kerja, merubah jadwal tanpa konfirmasi dll.), maka tugas pemimpin adalah menegurnya dengan baik. Ini adalah langkah pertama yang berupa teguran lisan.

Jika selama 3 bulan setelah teguran secara lisan disampaikan belum ada perubahan, maka Supervisor atau Manager restoran bisa menindaklanjutinya dengan Surat Peringatan. 

Surat Peringatan tidak harus dikeluarkan secara berurutan, misalnya SP 1, SP 2 dan SP 3, tapi bisa langsung ke SP 2 atau SP 3 tergantung seberapa besar kesalahan yang dilakukan karyawan. Dalam kasus tertentu, Supervisor atau Manager bisa memberikan Skorsing (Pembebasan Tugas Sementara) kepada karyawan dengan persetujuan HRD.

Namun demikian, instrumen seperti SP dan Skorsing harus benar-benar diberikan sebagai alat pembinaan dan bukan sebagai alat vonis. Kewajiban pemimpin adalah untuk terus memberikan support atau dorongan kepada seluruh karyawan tak terkecuali, termasuk karyawan yang tengah bermasalah.

Mutasi sebagai jalan pintas

Memutasikan karyawan yang bermasalah sangat berpotensi untuk memindahkan  masalah dari satu outlet (outlet asal) ke outlet yang lain (outlet baru). Hal ini dikarenakan - dalam banyak kasus -karyawan sebelumnya belum pernah dipanggil secara baik dan diberikan pengarahan (Couching & Counselling).

Untuk itu kita harus lebih dulu mengupayakan pembinaan kepada karyawan kita sebelum memutuskan mengambil langkah memutasikan karyawan sebagai jalan pintas.

Di satu sisi, karyawan yang dimutasikan juga bisa berpikir untuk berhenti kerja karena, baik mengundurkan diri sesuai prosedur atau mundur tanpa berita. Tentu hal ini bukanlah solusi yang kita inginkan.

Bagi pembaca Restofocus yang ingin bertanya atau berkomentar, silahkan untuk menuliskannya di kolom komentar. InsyaAllah setiap komentar Anda, akan kami tanggapi secepatnya. Terima kasih.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda. Komentar yang berisi tautan dan hal-hal yang terkait SARA tidak akan ditampilkan.
Buka Komentar
Tutup Komentar