3 Jenis Masakan Ikan yang Dilarang untuk Dijual di Restoran
Ikan goreng, ikan bakar dan aneka masakan olahan ikan lainnya merupakan menu yang sangat digemari oleh banyak orang. Bahkan hampir semua orang suka makan ikan. Selain karena mengandung protein tinggi yang sangat baik untuk kesehatan, ikan juga bisa didapatkan dengan mudah di berbagai restoran. Namun ternyata ada beberapa jenis masakan ikan yang dilarang untuk dijual di restoran, hal ini tentu juga berarti larangan untuk mengkonsumsi jenis ikan tersebut.
Berikut adalah 3 jenis masakan ikan yang dilarang untuk dijual di restoran :
1. Ikan merah panggang
Seorang koki terkenal dari New Orleans bernama Paul Prudhomme memperkenalkan sebuah resep ikan merah panggang pada sekitar tahun 1980. Resep ikan merah panggang buatan Paul Prudhomme ternyata sangat digemari masyarakat sehingga mengancam keberadaan ikan merah yang dilindungi. Departemen Perdagangan Amerika Serikat kemudian mengambil langkah untuk melindungi populasi ikan merah yang tersisa, termasuk menutup tempat penjualan ikan merah dan memberlakukan undang-undang sementara yang melarang penangkapan ikan tersebut. Namun hingga kini, ikan merah panggang masih menjadi salah satu hidangan paling terkenal di Louisiana.
2. Ikan Puffer Jepang
Ikan Puffer Jepang atau ikan Buntal merupakan salah satu hidangan tradisional yang paling terkenal di Jepang. Padahal, ikan Buntal merupakan vertebrata paling beracun kedua di dunia setelah Katak Racun Emas. Organ-organ dalam dan kulit ikan Puffer Jepang mengandung racun Tetrodotocin yang sangat berbahaya untuk dikonsumsi. Namun di Jepang, Cina dan Korea, daging beberapa spesies ikan ini dijadikan sebagai makanan dan disiapkan oleh koki yang tahu bagian tubuh mana yang aman dimakan dan seberapa banyak porsinya.
Penjualan dan konsumsi ikan Puffer Jepang kemudian dilarang di Uni Eropa. Penangkapan serta penjualan ikan Puffer Jepang juga dilarang di Vietnam pada tahun 2002 sampai tahun 2010 setelah serangkaian kejadian keracunan yang fatal. Hanya restoran dengan izin khusus yang dapat menyajikan masakan ikan ini, dan koki harus memiliki pengalaman setidaknya 2 sampai dengan 3 tahun.
3. Sup Sirip Hiu
Sup Sirip Hiu adalah sup terkenal dalam masakan Tionghoa yang biasanya disajikan pada acara khusus seperti pernikahan atau perjamuan. Konon, Sup Sirip Hiu ini berawal dari Dinasti Ming. Dewasa ini, Sirip Hiu semakin diburu banyak orang setelah adanya informasi yang menyatakan bahwa Sirip Hiu mengandung zat-zat tertentu yang dapat mengobati penyakit ganas.
Penjualan sirip ikan Hiu kemudian dilarang untuk diperjualbelikan di banyak negara. Hal ini disebabkan karena para nelayan hanya mengambil siripnya saja dan membuang bagian-bagian tubuh Hiu ke laut dan membiarkannya mati secara perlahan di dalam air. Bahkan Hiu yang masih kecil pun kerap dijadikan buruan sehingga mengancam populasi ikan Hiu yang memiliki peran penting dalam rantai makanan dan kelestarian laut.
California baru-baru ini mengesahkan sebuah Undang-undang yang melarang kepemilikan, penjualan, atau perdagangan sirip ikan Hiu. Sementara itu, Uni Eropa, Kanada, Brasil, dan Afrika Selatan juga memiliki undang-undang tentang sirip ikan Hiu.
Demikian artikel tentang 3 jenis masakan ikan yang dilarang untuk dijual di restoran. Semoga bermanfaat.