--> Skip to main content

Siapakah yang Bisa Melakukan Rekrut Karyawan Restoran Selain HRD?

Saat sebuah cabang restoran membutuhkan tambahan karyawan, maka biasanya, supervisor cabang akan mengkoordinasikannya dengan HRD. Namun, dalam beberapa kasus, HRD tidak dapat serta merta memenuhi kebutuhan tambahan karyawan suatu cabang restoran karena berbagai hal. Misalnya saja, belum ada lamaran kerja yang masuk atau dari beberapa pelamar yang di interview tidak ada yang memenuhi kriteria. Lalu bagaimana solusinya? siapakah yang bisa melakukan rekrut karyawan restoran selain HRD?

Dalam hal ini, HRD bisa saja memutasikan karyawan dari sebuah cabang restoran yang karyawan nya berlebih dari budget karyawan ke cabang yang membutuhkan atau kekurangan karyawan. Namun bagaimana jika di semua cabang restoran yang ada jumlah karyawannya ternyata pas atau tidak ada yang berlebih?



Tentu saja hal terbaik yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan rekrut karyawan baru. Dan untuk mempercepat proses rekrut karyawan baru, HRD dapat mendelegasikan tugas rekrut karyawan kepada supervisor di cabang restoran yang membutuhkan tambahan karyawan. Dengan demikian, proses rekrut dapat lebih cepat dilakukan.

Hal terpenting yang harus diperhatikan adalah kemampuan seorang supervisor dalam merekrut karyawan yang baik. Selain itu, pastikan bahwa segala informasi yang diberikan oleh supervisor kepada calon tenaga kerja pada saat proses rekrut karyawan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan HRD agar tidak ada penyampaian yang salah mengenai hal-hal yang penting seperti aturan perusahaan dan lainnya.

Jadi, seorang supervisor cabang juga bisa melakukan rekrut karyawan dengan izin HRD. Demikian artikel mengenai siapa yang bisa melakukan rekrut karyawan restoran selain HRD?. Semoga bermanfaat.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda. Komentar yang berisi tautan dan hal-hal yang terkait SARA tidak akan ditampilkan.
Buka Komentar
Tutup Komentar